Site Loader
Jalan Raya Dukun No. 21 A Dukun Gresik Jawa Timur 61155

Oleh: Muhamad Fatih Rusydi Syadzili, M.Pd.I

(Dosen Pendidikan Agama Islam STAI-IU Gresik)

Kehadiran aneka sajian realitas dalam kehidupan remaja dewasa ini, memperlihatkan bahwa kebahagiaan bisa diwujudkan dengan praktek; yakni dengan pencukupan diri, keselarasan diri dan penentuan diri.

Untuk memenuhi makna bahagia, banyak hal yang bisa dilakukan oleh generasi muda. Sebagaimana perilaku yang digandrungi anak remaja ketika mampu menyelesaikan ujian akhir tingkat menengah pertama atau tingkat menengah atas. Bagi sebagian besar remaja corat-coret baju dan konvoi merupakan suatu pemenuhan rasa kebahagiaan dalam penyelesaian tugas akhir.

Perilaku yang dirasa kurang berfaedah tersebut sudah seharusnya menjadi pemerhati pendidikan dan pemerintah dalam menerapkan garis pembatas dalam kebebasan berperilaku. Karena hal ini berdasarkan beberapa alibi para remaja akan dealienation dan dadaisme yang berarti bahwa kehadiran remaja yang suka mengekspresikan diri dengan corat-coret dan konvoi seperti kehadiran dirinya dianaktirikan lingkungan, sehingga salah satu ekspresi yang menjadi favoritnya adalah dengan corat-coret dan konvoi.

Berdasarkan ekspresi remaja tersebut, apakah ekspresi tersebut termasuk salah satu perilaku yang kurang baik yang akhirnya membutuhkan penataan ulang dari pemerintah.

Anggoisse Remaja

Remaja yang menyikapi akan kebebasan berekspresi atau freedom of expression hadir sebagai salah satu pemaknaan akan hak asasi manusia. Bagi remaja, kebebasan berekspresi sebagaimana paparan Guin merupakan suatu pemaknaan akan tindakan yang didalamnya terdapat beberapa unsur atau karakteristik yang muncul dari sikap ekspresif yaitu perilaku yang berhubungan dengan komunikasi, informasi, dan akhirnya tercipta suatu pengaruh.

Kesan kebebasan berekspresi remaja dalam corat-coret baju kelulusan dan konvoi adalah suatu perilaku yang jauh dari kata ketidakwajaran. Sehingga fenomena kebebasan berekspresi remaja ini sudah harus dipahami secara maksimal oleh negara, karena akan muncul argumen yang tidak karuan ditengah masyarakat akan fenomena remaja ini.

Sebagaimana negara Perancis yang memunculkan istilah angoisse menyatakan bahwa istilah ini lahir dikarenakan para filsuf aliran eksistensialisme memberikan gambaran terhadap orang yang dalam dirinya terdapat perasaan gamang, takut, cemas, hilangnya orientasi serta munculnya perasaan terisolasinya diri.

Sehingga ketika siswa bebas dari hambatan yang dialaminya selama belajar 3 tahun dan akhirnya mampu menyelesaikannya, maka bisa menyelesaikan merupakan suatu perasaan luar biasa menyenangkan. Perasaan ini sebagaimana dirasakan siswa, seperti suatu luapan yang harus diekspresikan dengan cara corat coret dan konvoi.

Dengan demikian, kegamangan yang dirasakan para siswa akan perjalanan ujian serasa terbayar lunas dengan kabar kelulusannya. Dengan begitu angoisse remaja selama sekolah bisa diekspresi dengan corat-coret dan konvoi setelah selesai melaksanakan ujian bisa berakibat akan intoleransi keberperilakuan yang jika diartikan dalam dunia psikologis sebagai sebuah problematika psikologis remaja.

Sikap Lingkungan

Dalam konteks perhatian aktif pemerhati pendidikan dan pemerintah kepada perkembangan diri remaja, maka deantologi tindakan perlu ditekankan. Yakni suatu pemahaman akan kondisi remaja yang suka bebas berekspresi harus bisa disikapi dengan berbuat sebagaimana orang dewasa kepada anak kecil.

Masyarakat sudah seharusnya memainkan peran lima visi pembangunan berkelanjutan sebagaimana berikut:

Pertama, sebagai inspirasi tumbuhnya keyakinan. Dalam hal ini, masyarakat harus mampu menjalankan fungsi inspirasi bagi kehidupan remaja untuk memotivasi gairah hidup remaja.

Kedua, sebagai proses transformasi berkelanjutan, dalam artian bahwa masyarakat harus bisa mengambil peran dirinya secara aktif dalam memberikan transformasi guna peningkatan kemampuan remaja dalam mentransformasikan visi dalam dirinya menjadi kenyataan.

Ketiga, sebagai proses penumbuhkembang tata-nilai. Dengan peran ini, maka masyarakat harus mampu memberikan penumbuhkembang perilaku dan pola hidup untuk masa depan remaja.

Keempat, sebagai proses pembelajaran. Masyarakat harus bisa menjadikan dirinya dalam proses pembelajaran yang mampu menyentuh akar secara menyeluruh agar mampu menyentuh remaja.

Kelima, sebagai pembangun kemampuan pikir. Dengan peran ini, masyarakat harus bisa melakukan dorongan dalam berpikir kritis dan bisa menyelesaikan masalah dengan baik.

Jadi dengan kelima visi pembangunan berkelanjutan bisa memberikan arahan kepada masyarakat akan kondisi perkembangan remaja. Kesalahan yang dilaksanakan anak remaja, harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat secara luas.

Post Author: admin